Minggu, 27 April 2014

CEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR JATIM

Orang bijak taat pajak. Itu adalah slogan dari Ditjen Pajak RI. Kesibukan terkadang menjadi penyebab kita lupa tentang keewajiban membayar pajak, utamanya pajak Kendaraan Bermotor. Sisi lain bisa jadi kita bertanya-tanya berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan. Melalui blog ini admin ingin berbagi pengalaman sekali gus berbagi link untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan bagi setiap kendaraan bermotor milik kita untuk area JAWA TIMUR. Situs ini juga bisa dimanfaatkan untuk ngecek Spesifikasi Kendaraan Bermotor yang kita beli dari perorangan (kendaraan bekas pakai).

LANGKAH-LANGKAH
sebagai contoh saya akan memasukkan data kendaraan  dengan plat nomor :

1. Klik link berikut : http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas

maka anda akan terhubung dengan situs seperti di bawah ini :

2. Ketik plat nomor anda pada kolom nomor polisi :

3. Verifikasi kode dengan cara aritmetika biasa

4. Klik "Cari", maka akan muncul besaran pajak kendaaraan bermotor anda sekaligus spesifikasinya
Catatan : 
Jika Plat nomor Aspal maka akan muncul "Data input salah" coba ketik ulang maka akan muncul "Data tidak ditemukan"
Semoga bermanfaat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar